Berdirinya MTs Negeri Landak (saat itu masih bernama MTs Negeri Ngabang) adalah usulan dari MTs Al Ikhlas Darit, yang saat itu diusulkan oleh Bapak Syafrudin, yang pada tahun 2008 mengusulkan agar MTs Al Ikhlas Darit di negerikan, hanya saja jawaban dari Kementerian Agama pada saat itu tidak ada penegerian untuk tingkat MTs, yang ada hanya untuk tingkat Madrasah Ibtadaiyah. Kemudian Pak Syafrudin pun kembali ke Darit untuk mengumpulkan berkas penegerian Madrasah Ibtidaiyah, karena Yayasan Al Ikhlas Darit mengelola 2 (dua) lembaga pendidikan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.
Pengusulan untuk Madrasah Ibtidaiyah pun dipersiapkan dan diusulkan ke Kementerian Agama. Selang beberapa waktu, maka diterbitkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 150 Tahun 2009 yang berisi tentang Penegerian Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Darit dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Ngabang.
Berdasarkan hasil rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, pada saat itu dijabat oleh Bapak Mudjazie Bermawie bersama dengan kasubag Tata Usaha Bapak H. Abdulbar, S.Ag dan Kasi Pendis Bapak H. Rohadi, S.Ag, serta Pihak Yayasan Al Muslimun dan Yayasan Al Ikhlas Darit, bahwan penegerian MTs dialihkan ke MTs Al Muslimun Ngabang, di Desa Raja, Karena masyarakatnya mayoritas muslim, sehingga dengan pengalihan ini diharapkan MTs Negeri akan lebih berkembang
Pada tanggal 1 Juli 2009, ditetapkan bahwa Deni Irawan, S.Pd.I, yang saat itu sebagai guru Agama Islam di SMPN 1 Ngabang menjabat sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Ngabang. Selanjutnya digantikan oleh Dwi Karsono, S.Pd pada tanggal 3 Agustus 2022.
Pada tanggal 23 Maret 2011, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Ngabang oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kalimantan Barat, Bapak H. Husein Daeng Mahmud diresmikan sebagai Madrasah Negeri, bersama Ketua Yayasan H. Gusti Nanang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak H. Mudjazie Bermawie.