Landak – MTsN Landak Merupakan salah satu Satuan Kerja yang ditunjuk sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024 Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1202 Tahun 2024 tanggal 29 Februari 2024. Oleh karena itu telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Persiapan Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti seluruh GTK MTsN Landak.

Dalam kaitan tersebut , MTs Negeri Landak melakukan beberapa persiapan diantaranya adalah berkoordinasi dengan semua GTK di MTsN Landak, membentuk kepanitiaan yang melibatkan seluruh unsur pimpinan dan GTK, mempersiapkan adminstrasi yang terkait langsung maupun tidak langsung dalam rangka pemenuhan seluruh unsur adminstrasi yang diperlukan termasuk mempersiapkan aplikasi Zona Integritas MTsN Landak. Adapun yang ditunjuk sebagai ketua Panitia ZI yakni Ibu Erawaty, S.Pd.

Kepala MTs Negeri Landak, Dwi Karsono, S.Pd., menyambut baik rencana tersebut. Beliau mengatakan bahwa pembangunan zona integritas di Madrasah mutlak harus dilakukan agar tujuan dan cita cita mulai penyelenggaraan reformasi birokrasi yang bebas korupsi dan bersih melayani dapat terwujud. Harapannya adalah percepatan reformasi birokrasi kemenag melalui pembangunan Zona Integritas pada MTs Negeri Landak dapat terlaksana dengan baik.